PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 644
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 643, Bagian Keuangan dan Perlengkapan menyelenggarakan fungsi : a. pengelolaan keuangan dan pembayaran gaji; dan. b. pelaksanaan urusan perlengkapan dan rumah tangga.
