PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 636
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 635, Bagian Program dan Informasi menyelenggarakan fungsi : a. penyusunan rencana, program, dan anggaran; dan b. penyajian data dan informasi hasil pengawasan dan dokumentasi.
