PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 617
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BINA KEFARMASIAN DAN ALAT KESEHATAN
Subdirektorat Produksi Kosmetika dan Makanan terdiri atas : a. Seksi Standardisasi Produksi Kosmetika dan Makanan; dan b. Seksi Perizinan Sarana Produksi Kosmetika.
