PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 48
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47, Biro Keuangan dan Barang Milik Negara menyelenggarakan fungsi : a. pelaksanaan tata laksana keuangan dan urusan perbendaharaan; b. pelaksanaan penyusunan laporan keuangan; c. pelaksanaan urusan penatausahaan pengadaan dan penyimpanan; dan d. pelaksanaan pengelolaan barang milik negara.
