PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 443
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL BINA GIZI DAN KESEHATAN IBU DAN ANAK
(1) Seksi Standardisasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang kesehatan ibu bersalin dan nifas. (2) Seksi Bimbingan dan Evaluasi melakukan penyiapan bahan bimbingan teknis, pemantauan, dan evaluasi serta penyusunan laporan di bidang kesehatan ibu bersalin dan nifas.
