PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 280
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENYAKIT DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN
(1) Seksi Standardisasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang imunisasi. (2) Seksi Bimbingan dan Evaluasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan bimbingan teknis, kerjasama/kemitraan, pemantauan dan evaluasi serta penyusunan laporan pelaksanaan kebijakan di bidang imunisasi.
