PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 230
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN
Subdirektorat Bina Kesehatan Jiwa Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan dan pelaksanaan
kebijakan, dan penyusunan norma, standar, prosedur, kriteria dan bimbingan teknis serta penyiapan evaluasi di bidang bina kesehatan jiwa di fasilitas pelayanan kesehatan.
