PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 153
BAB 4 — DIREKTORAT JENDERAL BINA UPAYA KESEHATAN
Direktorat Bina Upaya Kesehatan Rujukan terdiri atas : a. Subdirektorat Bina Pelayanan Kesehatan Rujukan Di Rumah Sakit Umum Publik; b. Subdirektorat Bina Pelayanan Kesehatan Rujukan Di Rumah Sakit Umum Privat; c. Subdirektorat Bina Pelayanan Kesehatan Rujukan Di Rumah Sakit Khusus dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lain; d. Subdirektorat Bina Pelayanan Kesehatan Rujukan Di Rumah Sakit Pendidikan;
e. Subdirektorat Bina Akreditasi Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lain; f. Subbagian Tata Usaha; dan g. Kelompok Jabatan Fungsional.
