PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 11
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan dan Anggaran terdiri atas : a. Bagian Perencanaan Strategis, Kebijakan, dan Program; b. Bagian APBN I ;
c. Bagian APBN II ; d. Bagian APBN III ; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
