PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1144-menkes-per-viii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 1
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
(1) Kementerian Kesehatan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN. (2) Kementerian Kesehatan dipimpin oleh Menteri Kesehatan.
