PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1109-menkes-per-iv-2011 Tahun 2011 tentang PETUNJUK TEKNIS JAMINAN...
Pasal 3
(1) Jaminan Pelayanan Pengobatan Thalassaemia Mayor merupakan bagian dari Program Jamkesmas. (2) Kepesertaan Jaminan Pelayanan Pengobatan Thalassaemia Mayor merupakan perluasan kepesertaan dari Jamkesmas, yang terintegrasi dan dikelola mengikuti tata kelola dan manajemen Jamkesmas.
