PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2020 tentang PENERBITAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA...
Pasal 6
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Mei 2020
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
TERAWAN AGUS PUTRANTO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Mei 2020
DIREKTUR JENDERAL PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
ttd.
WIDODO EKATJAHJANA
