PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2023 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS...
Pasal 24
BAB 8 — TATA KERJA
Semua unsur di lingkungan UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan harus menerapkan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan masing-masing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
