PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2022 tentang PENETAPAN DAN PERUBAHAN PENGGOLONGAN PSIKOTROPIKA
Pasal 1
Daftar psikotropika golongan I, golongan II, golongan III, dan golongan IV tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
