PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN...
Pasal 5
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) meliputi: a. perencanaan kebutuhan Vaksinasi COVID-19; b. sasaran pelaksanaan Vaksinasi COVID-19; c. distribusi Vaksin COVID-19, peralatan pendukung, dan logistik; d. pelaksanaan pelayanan Vaksinasi COVID-19; e. kerja sama dalam pelaksanaan Vaksinasi COVID-19; f. pemantauan dan penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19; g. strategi komunikasi; h. pencatatan dan pelaporan; i. pendanaan; dan j. pembinaan dan pengawasan.
