PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2020 tentang STANDAR KOMPETENSI TEKNIS PEJABAT PERANGKAT DAERAH...
Pasal 2
SKT Pejabat Perangkat Daerah Bidang Kesehatan digunakan sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah dalam penilaian kompetensi dan/atau sertifikasi kompetensi, perencanaan pengembangan kompetensi, dan peningkatan profesionalitas Pejabat Perangkat Daerah Bidang Kesehatan.
