PERMENKES
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN...
Pasal 35
BAB 4 — PENETAPAN, PENGUNDANGAN, DAN PENYEBARLUASAN
Unit teknis yang akan mencetak Peraturan Perundang- undangan dalam bentuk buku harus sesuai dengan naskah asli dan dilarang mengubah, menambah, mengurangi, serta mengoreksi Peraturan Perundang-undangan yang telah ditetapkan.
