PERMENKEBUD
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pemberian Bantuan Pemerintah di...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Bantuan Pemerintah dilaksanakan dengan tujuan: a. meningkatkan akses dan mutu di bidang kebudayaan; b. meningkatkan kemampuan dan kapasitas di bidang kebudayaan;
c. meningkatkan peran dan partisipasi sumber daya manusia kebudayaan dan lembaga kebudayaan; d. memberikan penguatan dalam pelaksanaan dukungan layanan di bidang kebudayaan; dan e. melestarikan dan memajukan kebudayaan.
