PERMENIMIPAS
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR WILAYAH DIREKTORAT...
Pasal 8
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL IMIGRASI
Struktur organisasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi tipe A terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha dan Umum; b. Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian; c. Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian; d. Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal; dan e. kelompok jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
