PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-88-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang HUTAN KEMASYARAKATAN
Pasal 40
BAB 11 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, maka Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 37/Menhut-II/2007, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 18/Menhut-II/2008, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 13/Menhut-II/2010, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 52/Menhut- II/2011 tentang Hutan Kemasyarakatan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
