PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-78 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENYUSUNAN PROGRAMA PENYULUHAN KEHUTANAN
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Kehutanan disusun dengan tujuan : a. terwujudnya keterpaduan dan sinergitas penyelenggaraan penyuluhan kehutanan dengan kegiatan pembangunan kehutanan. b. tersedianya dasar penyusunan programa penyuluhan kehutanan.
