PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-75-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang POLISI KEHUTANAN
Pasal 19
BAB 2 — ORGANISASI
Struktur organisasi Polhut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17, sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan ini.
