PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-7-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI...
Pasal 6
BAB 4 — KATEGORISASI INFORMASI KEHUTANAN
Informasi publik di lingkungan Kementerian Kehutanan dibagi dalam empat kategori sebagai berikut :
- Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala;
- Informasi yang diumumkan secara serta merta;
- Informasi yang tersedia setiap saat;
- Informasi yang dikecualikan.
