PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-7-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI...
Pasal 5
BAB 3 — RUANG LINGKUP
Ruang lingkup pelayanan informasi publik di lingkungan Kementerian Kehutanan meliputi : www.djpp.kemenkumham.go.id
a. Kategorisasi informasi; b. Prosedur pelayanan informasi; c. Kewajiban dan hak pemohon dan penyedia informasi.
