PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-63-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN ATAS...
Pasal 23
BAB 7 — PEMBINAAN
- Inspektorat Jenderal bersama-sama dengan Eselon I dan Instansi terkait melaksanakan pembinaan di lingkungan Kementerian Kehutanan.
- Biaya yang timbul dalam pelaksanaan peraturan ini dibebankan pada anggaran Kementerian Kehutanan.
