PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-63-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN ATAS...
Pasal 22
BAB 6 — REHABILITASI
Dalam hal terdapat kesalahan atau kekeliruan atas suatu putusan penjatuhan hukuman disiplin oleh Pejabat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (4), maka Eselon I bersangkutan wajib melakukan rehabilitasi.
