PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-63-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN ATAS...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masing-masing eselon I di lingkungan Kementerian Kehutanan, untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pejabat/pegawai pada masing-masing unit eselon I Lingkup Kementerian Kehutanan dan masyarakat dalam upaya penanganan tindak lanjut atas pengaduan, baik terhadap penyalahgunaan wewenang, pelanggaran maupun tindak pidana korupsi.
