PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-60-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang PEDOMAN PENILAIAN KEBERHASILAN...
Pasal 14
BAB 4 — METODE PENILAIAN
(1) Analisis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 huruf e, dilakukan penilaian keberhasilan reklamasi hutan di lapangan berdasarkan Tabel Kriteria dan Indikator Tingkat Keberhasilan Reklamasi Hutan. (2) Tabel Kriteria dan Indikator Tingkat Keberhasilan Reklamasi Hutan adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran 1.
