PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-52-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH...
Pasal 11
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala Sekolah dan Kepala Subbagian Tata Usaha di lingkungan SMK Kehutanan Negeri bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahan masing-masing serta memberikan bimbingan dan petunjuk bagi pelaksanaan tugas bawahan.
