PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-52-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKOLAH...
Pasal 10
BAB 3 — TATA KERJA
Kepala Sekolah, dan Kepala Subbagian Tata Usaha di lingkungan SMK Kehutanan Negeri wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas bawahan dan apabila terjadi penyimpangan pelaksanaan tugas wajib mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
