PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-51-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TATA NASKAH KEARSIPAN...
Pasal 5
BAB 2 — TATA KEARSIPAN
Tata Kearsipan Kementerian Kehutanan menganut : a. sentralisasi dalam kebijakan; b. desentralisasi dalam pelaksanaan.
