PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-51-menhut-ii-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN TATA NASKAH KEARSIPAN...
Pasal 19
BAB 3 — ORGANISASI KEARSIPAN
Dalam hal Unit Pelaksana Teknis berbentuk Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan (SMKK), maka unit pengolah dan unit kearsipan dilaksanakan oleh Sub Bagian Tata Usaha.
