PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-5-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PENGOPERASIAN, PERAWATAN,...
Pasal 13
BAB 3 — PENGOPERASIAN MICROLIGHT TRIKE
Pengendalian mutu atas pemeliharaan piranti lunak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (3) huruf a, dilakukan melalui kegiatan : a. Pembuatan manual, drawing, instruksi teknik udara/pedoman teknik, yang berfungsi sebagai pedoman bagi pelaksanaan teknik kegiatan fabrikasi/pemeliharaan pesawat microlight trike; b. Pemutakhiran atas manual, drawing, instruksi/pedoman teknik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hasil pemeliharaan pesawat terbang microlight trike.
