PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-48-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMULIHAN...
Pasal 16
BAB 3 — PELAKSANAAN PEMULIHAN
Areal pemulihan ekosistem ditetapkan berdasarkan hasil studi/pengkajian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dan kriteria kerusakan ekosistem.
