PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-46-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang METODE DAN MATERI PENYULUHAN KEHUTANAN
Pasal 4
BAB 2 — METODE PENYULUHAN KEHUTANAN
Metode penyuluhan kehutanan dikelompokan berdasarkan: a. tujuan penyuluhan kehutanan; b. jumlah sasaran; c. media yang digunakan; dan d. teknik komunikasi.
