PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-44-menhut-ii-2014 Tahun 2014 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN UNIT...
Pasal 27
BAB 5 — PARA PIHAK DALAM PEMBANGUNAN UPPK
Pihak pendukung lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 huruf c, terdiri dari instansi/lembaga yang mendukung pembangunan UPPK, antara lain : a. Otoritas Jasa Keuangan; b. Koperasi; dan c. Instansi lain yang terkait.
