PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-42-menhut-ii-2012 Tahun 2012 tentang PENYULUH KEHUTANAN SWASTA DAN...
Pasal 3
BAB 2 — KELEMBAGAAN PENYULUHAN KEHUTANAN
Kelembagaan penyuluhan kehutanan terdiri atas : a. kelembagaan penyuluhan kehutanan pemerintah; b. kelembagaan penyuluhan kehutanan swasta; dan c. kelembagaan penyuluhan kehutanan swadaya masyarakat.
