PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-42-menhut-ii-2009 Tahun 2009 tentang POLA UMUM, KRETERIA DAN STANDAR...
Pasal 2
Pola Umum, Kriteria dan Standar Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Terpadu sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 merupakan pedoman bagi Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan pengelolaan daerah aliran sungai.
