PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2013 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENGURUSAN PIUTANG...
Pasal 4
BAB 2 — PENYERAHAN PENGURUSAN PIUTANG NEGARA
(1) Satuan Kerja sebelum menyerahkan piutang negara kepada KPKNL agar terlebih dahulu meneliti surat penyerahan pengurusan Piutang Negara berikut lampirannya. (2) Hasil penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dituangkan dalam Resume Hasil Penelitian Kasus.
