PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 9
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Perencanaan mempunyai tugas melaksanakan koordinasi kerja sama dalam negeri, penyusunan rencana makro, program, anggaran, evaluasi, pelaporan, dan pengelolaan data dan informasi di lingkungan Kementerian.
