PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 861
BAB 16 — PUSAT PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN HUTAN
Bidang Operasional mempunyai tugas melaksanakan perencanaan, penyaluran, pengembalian, dan penagihan dana pinjaman.
