PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 858
BAB 16 — PUSAT PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN HUTAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 857, Bidang Analisis dan Evaluasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan rencana makro, pelaksanaan analisa, penilaian atas kolektibilitas, dan pengkajian skema-skema pinjaman dana bergulir; b. melaksanakan evaluasi kinerja peminjam dana bergulir;dan c. pengendalian resiko pembiayaan, penyelamatan, penyelesaian pinjaman dana bergulir dan restrukturisasi pinjaman dana bergulir bermasalah.
