PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 79
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perbendaharaan terdiri atas: a. Subbagian Tata Laksana Keuangan; b. Subbagian Verifikasi;dan c. Subbagian Penyelesaian Kerugian Negara.
