PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 73
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Penerimaan Negara mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi pembinaan penatausahaan penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan negara bukan pajak lainnya, serta penatausahaan dana bagi hasil penerimaan negara bukan pajak dan penerimaan negara bukan pajak lainnya.
