PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 721
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEHUTANAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 720, Bagian Evaluasi, Diseminasi, dan Perpustakaan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi evaluasi dan pelaporan rencana, program dan kegiatan; b. penyiapan bahan pengelolaan data dan informasi serta penyusunan statistik;dan c. penyiapan bahan pelaksanaan urusan perpustakaan, publikasi dan diseminasi.
