PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 717
BAB 10 — BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KEHUTANAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 716, Bagian Program dan Kerja sama menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan penyusunan rencana, program dan anggaran;dan b. penyiapan administrasi dan bahan kerja sama.
