PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 564
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL BINA USAHA KEHUTANAN
Direktorat Bina Iuran Kehutanan dan Peredaran Hasil Hutan mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis, dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis, di bidang iuran kehutanan dan peredaran hasil hutan.
