PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 298
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM
Direktorat Kawasan Konservasi dan Bina Hutan Lindung mempunyai tugas melaksanakan perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis, dan evaluasi pelaksanaan bimbingan teknis di bidang konservasi kawasan dan pembinaan hutan lindung.
