PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-40-menhut-ii-2010 Tahun 2010 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA...
Pasal 251
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL PERLINDUNGAN HUTAN DAN KONSERVASI ALAM
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada Pasal 250, Bagian Hukum dan Kerja Sama Teknik menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan peraturan perundang-undangan; b. penyiapan bahan pertimbangan dan bantuan hukum;dan c. penyiapan bahan administrasi kerja sama teknik dalam negeri dan luar negeri.
