PERMENHUT
Peraturan Menteri Nomor p-39-menhut-v-2010 Tahun 2010 tentang POLA UMUM, KRITERIA DAN STANDAR...
Pasal 14
BAB 2 — PENYELENGGARAAN RHL
Pendekatan dalam rangka penyelenggaraan rehabilitasi dan reklamasi hutan sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 4 huruf b, meliputi aspek : a. Politik; b. Sosial; c. Ekonomi; d. Ekosistem; dan e. Kelembagaan dan organisasi.
